KAMPAR - SATGASUSMERAHPUTIH
Masyarakat inginkan mutasi Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto, agar segera dipindahkan ke Yanma Polda Riau. Mutasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk perbaikan kinerja aparat dalam menangani kasus-kasus tindak pidana, khususnya kejahatan lingkungan.
Laporan masyarakat kepada awak media barisanjendral telah lama mengeluhkan penanganan kasus kejahatan lingkungan yang dianggap lambat dan tidak responsif.
"Kami melihat ada ketidakseriusan dalam penanganan laporan masyarakat terkait perusakan lingkungan, seperti pembalakan liar dan pencemaran sungai," ujarnya.
Lanjutnya, Masyarakat di wilayah hukum Kampar Kiri Hilir telah beberapa kali melaporkan kasus kejahatan lingkungan kepada pihak kepolisian.Banyak kasus yang dilaporkan, namun penindakannya dinilai berjalan lambat dan tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
Akibatnya, kerusakan lingkungan terus meluas, dan masyarakat mengalami dampak negatif, mulai dari pencemaran sumber daya alam hingga ancaman kesehatan.
Mendesak Polda Riau untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus oleh Ipda David Gusmanto.
Mendorong kepolisian, khususnya di jajaran Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri Hilir, untuk meningkatkan responsivitas dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan yang merugikan banyak pihak.
Mutasi ke Yanma adalah langkah awal. Namun, kami berharap ini bukan sekadar tindakan formalitas, melainkan tindak lanjut serius untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri," tutupnya
Posting Komentar untuk "Kinerja Lambat dalam Penanganan Kejahatan Lingkungan, Ipda David Gusmanto Diminta Segera Dipindahkan"