Satreskrim Polres Kampar Tindak Tambang Galian C Ilegal Meskipun Ada Dugaan Penyetoran Upeti Ke Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Untuk Pembiaran



KAMPAR -   SATGASUSMERAHPUTIH 

Sindikat penambangan ilegal yang mengolah tanah urug, sirtu, dan timek di Desa Sungai Potai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir telah digerebek oleh Satreskrim Polres Kampar. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit III Tipidter IPTU Hermoliza. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.45 WIB.

Lokasi tambang galian C yang tidak berizin ini berada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir.

Setelah penggerebekan, tim media Barisan Jendral melakukan investigasi mendalam di sekitar lokasi tersebut.

Seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media bahwa lokasi ini telah beroperasi sejak lama, dan pihak Babinkamtibmas Polsek Kampar Kiri Hilir juga mengetahuinya.

"Selain itu, pelaku usaha ini juga telah melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto, S.H., M.H.," ujar warga sekitar kepada awak media.

Warga melanjutkan, lokasi yang baru saja digerebek Polres Kampar dan Kodim Kampar telah lama menyetor ke Polsek Kampar Kiri Hilir, terlihat dari kedekatan pelaku usaha dengan Kanit Reskrim Polsek tersebut.

"Kekecewaan dan ketidakpercayaan warga terhadap penegakan hukum di Polsek Kampar Kiri Hilir semakin meningkat, karena perhatian Kapolda Riau dan Kapolres Kampar tampaknya tidak dihiraukan. Warga kini enggan melaporkan aktivitas galian C ilegal ke Polsek karena mengetahui adanya setoran," ungkapnya.

Warga Desa Sungai Potai sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Kampar dan Kodim Kampar atas penggerebekan tambang ilegal di desa mereka. Sebagai bentuk harapan, warga meminta agar Ipda David Gusmanto segera dirotasi ke Yanma Polda Riau untuk menjaga integritas. (Red)

Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Kampar Tindak Tambang Galian C Ilegal Meskipun Ada Dugaan Penyetoran Upeti Ke Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Untuk Pembiaran"