ULTIMATUM KERAS: BONGKAR PROYEK "SILUMAN" DI SUNGGAL ATAU BERHADAPAN DENGAN KORTASTIPIDKOR MABES POLRI!


​DELI SERDANG, Rabu/30/2026 — Sebuah proyek konstruksi yang diduga kuat menjadi ajang penggelapan uang negara di Kabupaten Deli Serdang kini berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat dan tim investigasi mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan dan dibongkar, atau seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat dinas terkait, harus bersiap menghadapi proses hukum di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.

​Proyek bermasalah tersebut berlokasi di Jl. Pembangunan, Kp. Lalang, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (Titik Koordinat: 3.616709° LU, 98.580417° BT).

​Sejak awal pengerjaan, proyek ini beroperasi layaknya "proyek siluman". Tidak ditemukan adanya Papan Informasi Proyek di lokasi. Padahal, pemasangan papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, nama kontraktor, hingga jangka waktu pelaksanaan adalah kewajiban mutlak agar transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat luas. Ketiadaan papan ini menjadi indikasi awal adanya niat jahat untuk menutupi penyelewengan anggaran.

​Ironisnya, Kepala Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi) Deli Serdang, Suparno, sudah sangat mengetahui skandal ini. Laporan dan teguran langsung telah dilayangkan ke nomor WhatsApp pribadinya di 081x-66x8-83x8.

​Mengingat Kadis sudah mengetahui fakta di lapangan, sebuah ultimatum keras kini dijatuhkan: Jika Suparno tidak segera menghentikan proyek tersebut dan memerintahkan pembongkaran karena tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan spesifikasi teknis, maka kasus ini akan langsung dilaporkan dan diseret ke Kortastipidkor Mabes Polri.

​Menanggapi urgensi pembongkaran ini, salah satu mitra dari Kortastipidkor Mabes Polri turut angkat bicara, menegaskan bahwa penindakan sejak dini adalah langkah yang paling tepat untuk menyelamatkan uang negara.

​"Melaporkan kejanggalan saat proyek masih berjalan justru merupakan langkah yang tepat dan krusial. Jika terdapat indikasi pengerjaan yang asal-asalan, bekisting (cetakan beton) yang tidak presisi, atau ketidaksesuaian spesifikasi, pihak pengawas dapat dan harus langsung menegur kontraktor untuk memperbaikinya. Jangan tunggu sampai proyek selesai, diserahterimakan, dan dibayar penuh menggunakan anggaran publik. Itu sama saja membiarkan negara dirampok," tegasnya.

​Desakan ini berkejaran dengan waktu. Semakin cepat ditindak saat bekisting (cetakan kayu) masih terpasang dan cor-coran belum sepenuhnya selesai, maka semakin besar kemungkinan kontraktor dapat dipaksa untuk membongkar dan mengulangi seluruh pekerjaannya agar sesuai dengan standar teknis yang tertuang dalam kontrak.

​Tidak ada ruang kompromi bagi proyek yang menggunakan uang rakyat. Pilihannya hanya dua

“Bongkar sekarang dan kerjakan sesuai spesifikasi, atau bersiap memakai rompi tahanan Kortastipidkor Mabes Polri”, Tutupnya 


Posting Komentar untuk "ULTIMATUM KERAS: BONGKAR PROYEK "SILUMAN" DI SUNGGAL ATAU BERHADAPAN DENGAN KORTASTIPIDKOR MABES POLRI!"