Desakan Penghentian Segera Proyek Tanpa Papan Informasi di Deli Serdang


​DELI SERDANG — Elemen masyarakat dan pengawas independen mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengerjaan proyek infrastruktur yang berlokasi di Jl. Pembangunan, Kp. Lalang, Kec. Sunggal (Titik Koordinat: 3.616709° LU, 98.580417° BT).

​Tuntutan penghentian ini dikeluarkan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek. Ketiadaan transparansi mengenai sumber dana, nilai kontrak, serta identitas pihak pelaksana ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

​Laporan awal beserta bukti visual mengenai kejanggalan di lapangan sebenarnya telah disampaikan secara langsung kepada Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Bapak Suparno. Namun, lambatnya respons dan belum adanya tindakan tegas di lapangan memicu kekhawatiran bahwa proyek ini akan terus berlanjut tanpa standar kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

​Untuk mencegah terjadinya potensi kerugian keuangan negara, kami menuntut pihak Dinas SDABMBK Deli Serdang mengambil langkah-langkah berikut:

​Terbitkan Perintah Penghentian Proyek (Stop Work Order): Pengerjaan di lokasi harus dihentikan seketika sampai pihak kontraktor memenuhi kewajiban transparansi (pemasangan Papan Informasi) dan dokumen teknis dievaluasi kembali.


​Lakukan Audit Fisik di Lapangan: Dinas terkait wajib menurunkan tim untuk memeriksa kesesuaian material, kualitas cor, dan pemasangan bekisting. Apabila ditemukan spesifikasi yang tidak sesuai dengan RAB, dinas harus memerintahkan pembongkaran sebelum pekerjaan dibayarkan menggunakan dana APBD/APBN.


​Penghentian proyek pada tahap ini adalah langkah pencegahan (preventif) yang paling rasional. Membayar pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sama dengan melegalkan penyalahgunaan anggaran publik.

​Apabila desakan penghentian ini kembali diabaikan oleh pihak dinas terkait dan kontraktor di lapangan, kami memastikan bahwa berkas temuan ini akan secara resmi dilimpahkan. Bukti pembiaran, dugaan mark-up, dan pencurian spesifikasi ini akan kami teruskan ke meja penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penindakan hukum secara menyeluruh.

​Kami mendesak tindakan nyata hari ini. Tidak ada ruang toleransi bagi pekerjaan yang berpotensi merugikan negara.

Posting Komentar untuk "Desakan Penghentian Segera Proyek Tanpa Papan Informasi di Deli Serdang"